BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Al-Quran, kalam Tuhan yang dijadikan sebagai
pedoman dalam setiap aspek kehidupan umat Islam, tentunya harus dipahami secara
mendalam. Pemahaman Al-Quran dapat diperoleh dengan mendalami atau menguasai
ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran. Dan menjadi salah satu bagian
dari cabang keilmuan ulumul quran adalah ilmu yang membahas tentang Muhkam
Mutasyabbih.
Muhkam Mutasyabbih hendaknya dapat dipahami
secara mendalam. Hal ini dikarenakan, dua hal ini termasuk dalam objek yang
urgen dalam kajian/pemahaman Al-Quran. Jika kita tengok dalam Ilmu Kalam, hal
yang mempengaruhi adanya perbedaan pendapat antara firqoh satu dengan yang
lainnya, salah satunya adalah pemahaman tentang ayat muhkam dan mutasyabbih.
Bahasa Al-Quran ada kalimat yang jelas (muhkam) dan yang belum jelas
(mitasyabih), hingga dalam penafsiran Al-Quran (tentang ayat muhkam mutasyabih)
terdapat perbedaan-perbedaan
Berdalih agar tidak terjadi ketimpangan dalam
memahami ayat-ayat Al-Quran khususnya dalam ranah Muhkam Mutasyabbih, maka
kelompok kami menyusun makalah yang membahas tentang kedua hal tersebut dengan
judul “ Al-Muhkam Al-Mutasyabih”. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan
dan hal-hal yang berhubungan dengan Muhkam dan Mutasyabbih, akan dijelaskan
dalam bab berikutnya.
Rumusan Masalah
Dalam suatu karangan
ilmiah haruslah disusun secara sistematis dan runtut sesuai dengan
ketentuan yang ada. Maka dari itu perlu untuk menyusun suatu rumusan masalah
yang menjadi batu pijakan untuk pembahasan pada makalah ini. Adapun rumusan
masalah tersebut ialah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian dari
Al-Muhkam dan Al-Mutasyabih
2.
Perbedaan Muhkam dan Mutasyabih
3.
Contoh Ayat Muhkam dan Mutasyabih
4.
Faedah atau Manfaat Adanya Muhkam dan Mutasyabih
Tujuan Pembelajaran
Adanya suatu diskusi
dalam kelas yang kita lakukan sudah barang tentu semuanya mempunyai tujuan
masing-masing dan boleh jadi tujuan tersebut berbada ataupun sama. Sedang
pembelajaran pada saat ini yaitu dengan judul “Al-Muhkam Al-Mutasyabih”
mempunyai beberapa tujuan diantaranya adalah :
1.
Dapat mengetahui pengertian dari
Al-Muhkam dan Al-Mutasyabih.
2.
Dapat mengetahui perbedaan Muhkam dan Mutasyabih
3.
Dapat mengetahui contoh-contoh ayat Muhkam dan Mutasyabih
4.
Dapat memahami faedah atau manfaat dari adanya Al-Muhkam dan
Al-Mutasyabih.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
a. Pengertian
Muhkam
Menurut bahasa Muhkam adalah isim maf’ul dari fi’il ahkama-yuhkimu
yang menurut bahasa adalah menahan dari goncangan. menyempurnakan.
Adapun menurut istilah, para ulama berbeda pendapat dalam
mengartikan muhkam. Diantara pendapat-pendapat itu adalah:
·
Dalil yang jelas dan tidak
mengandung adanya penasakhan (penghapusan).
·
Ayat yang hanya mengandung satu
tafsir saja.
·
Ayat yang bisa dipahami tanpa
membutuhkan rujukan kepada ayat lain.
Diantara perbedaan-perbedaan pendapat tersebut, Ibnu Hazm
mengatakan bahwa ada dua pendapat yang paling benar. Pertama yaitu ayat yang maknanya sudah jelas, dapat menghilangkan
musykilah dan kemungkinan-kemungkinan yang ada. Kedua adalah ayat yang sudah tersusun dengan susunan yang bisa
dipahami baik itu dengan ditafsirkan ataupun tidak tanpa adanya perselisihan.
Beliau memaparkan pendapat beliau tersebut dalam kitab Al-Ihkam fi Ushulil
Fiqhi.
Dari perbedaan-perbedaan pendapat di atas, dapat disimpulkan
bahwa ayat muhkam menurut istilah adalah ayat yang jelas maknanya, dapat
dipahami dengan melihat zhahirnya, tidak mempunyai kemungkinan dihapus hukumnya
dan tidak memerlukan keterangan dari ayat lain untuk memahaminya.
b. Pengertian
Mutasyabih
Menurut bahasa Mutasyabih berasal dari fi’il tasyabaha-yatasyabahu
yang menurut bahasa berarti apa-apa yang saling menyerupai satu sama lain.
Untuk Al-Qur`an, penyerupaan itu dalam kesempurnaan, kebagusan, kebaikan dan
dalam memberikan banyak hikmah di dalamnya.
Sebagaimana
para ulama berbeda pendapat dalam mengartikan muhkam menurut istilah,
mereka juga berbeda pendapat dalam mengartikan mutasyabih menurut
istilah, yaitu:
·
Ayat-ayat yang tidak diketahui makna
yang sebenarnya oleh siapapun kecuali Allah saja.
·
Ayat yang memiliki banyak tafsiran.
·
Ayat yang tidak bisa dipahami
menurut zhahir lafal sehingga membutuhkan keterangan lain.
Dari perbedaan-perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa
ayat mutasyabih menurut istilah adalah ayat yang masih diperselisihkan
tentang penafsirannya dan penafsiran ayat yang sesungguhnya hanya Allah Yang
Tahu.
B.
Perbedaan Muhkam dan Mutasyabih
Mengenai pengertian muhkam dan
mutasyabih diatas, terdapat banyak perbedaan pendapat para Ulama yang
terpenting di antaranya adalah :
1. Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui
maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya diketahui maksudnya oleh Allah sendiri.
2. Muhkam adalah ayat yang hanya
mengandung satu sisi makna saja (wajhan wahidan), sedangkan mutasyabih
mengandung banyak makna (awjuh).
3. Muhkam adalah ayat yang maksudnya
dapat diketahui secara langsung, tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan
mutasyabih tidak seperti itu, ia memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada
ayat-ayat lain.
C.
Contoh Ayat Muhkam dan Mutasyabih
a. Contoh
ayat-ayat muhkam
·
Tentang perintah pelaksanaan puasa
Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat
183 yang Artinya : “Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertaqwa”.
·
Tentang pelaksanaan shalat
Firman Allah dalam surah An-Nisa ayat
103 yang artinya : “Sesungguhnya shalat
itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”.
·
Tentang Allah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba
Firman Allah dalam surah Al-baqarah ayat
275 yang Artinya :“Allah telah menghalalkan jual beli
dan mengharamkan riba”.
·
Tentang hudud bagi pencuri
Firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat
38 yang artinya : “Laki-laki yang mencuri
dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi
apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana”.
b. Contoh
ayat-ayat Mutasyabih
Menurut
Abdul Jalal, macam-macam ayat Mutasyabih ada tiga macam :
1.
Ayat-ayat
Mutasyabihat yang tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia, kecuali
Allah SWT. Contoh:
وَعِنْدَهُ
مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا
هُوَ
“Dan
pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya,
kecuali Dia sendiri” (QS.
al-An’am : 59)
2.
Ayat-ayat
yang Mutasyabih yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan
dan pengkajian yang mendalam. Contoh: pencirian mujmal, menentukan mutasyarak,
mengqayyidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib.
3.
Ayat-ayat
Mutasyabih yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sains, bukan
oleh semua orang, apa lagi orang awam. Hal ini termasuk urusan-urusan yang
hanya diketahui Allah SWT dan orang-orang yang rosikh (mendalam) ilmu
pengetahuan.
Contoh ayat :
الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ
“(Yaitu)
Rabb yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.’ “
(QS. Thaaha : 5)
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا
يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا
يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ
فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Bahwa
orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya
berjanji setia kepada Allah. Tangan
Allah di atas tangan-tangan mereka,
maka barang siapa
melanggar janji, maka seungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri, dan
barang siapa menepati janjinya kepada allah, maka dia akan memberinya pahala
yang besar” (QS. al-Fath: 10)
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ
الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ
“Dan
Dia-lah yang berkuasa di atas sekalian hamba-hamba-Nya.” (QS.
al-An’am: 18)
وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا
“Dan datanglah Rabbmu.” (QS.al-Fajr:
22)
وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ
وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ ۚ
عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ ۖ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ
وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“dan
Dia mengadab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, dan (juga)
orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap
Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk, Dan Allah marah terhadap mereka, serta menyediakan neraka Jahanam bagi
mereka. Dan (Neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. “(QS.
al-Fath: 6)
D.
Hikmah
Adanya Muhkam dan Mutasyabih
Dalam pembahasan ini perlu
dijelaskan faedah atau hikmah ayat-ayat muhkam lebih dahulu sebelum menerangkan
faedah ayat-ayat mutasyabihat.
a. Hikmah Adanya
Ayat-Ayat Muhkam
·
Menjadi
rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan
adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan
faedahnya bagi mereka.
·
Memudahkan
bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam
menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
·
Mendorong
umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran,
karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas
pula untuk diamalkan.
·
Menghilangkan
kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal
ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus
menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.
b. Hikmah Adanya Ayat-Ayat
Mutasyabih
·
Memperlihatkan
kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat
mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah.
Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji,
tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya
sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih
merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan
ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
·
Teguran
bagi orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah
menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu
al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat
mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami
ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk
mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya
dan mengharapkan ilmu ladunni.
·
Membuktikan
kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia,
masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar
kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala
sesuatu.
·
Memperlihatkan
kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari
sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu
ciptaan Allah SWT
·
Mendorong
kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.
ahim-Nyaatau
sifat qudrat iradat-Nya,
maupun
sifat – sifat lainnya. Dan seperti makna dari ihwal hari kiamat, kenikmatan
surga, siksa
kubur, dan se
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Muhkam adalah
ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan
pertanyaan jika disebutkan. Sedang mutasyabih adalah ayat-ayat yang
maknanya belum jelas.
Ulama berbeda pendapat dalam hal memahami ayat-ayat
mutasyabih, yaitu antara bisa tidaknya manusia memahami/memaknai ayat-ayat
mutasyabih.
Sebab munculnya
ayat muhkam mutasyabih terbagi menjadi tiga tinjauan yaitu, Adanya kesamaran
dalam lafadz, kesamaran makna ayat dan kesamaran makna dan ayat.
Terdapat tiga macam ayat mutasyabih yaitu ayat yang tidak
bisa difahami oleh manusia, yang bisa difahami semua orang dengan pemahaman
yang dalam dan ayat yang bisa difahami oleh pakarnya saja.
Terdapat
hikmah adanya ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat yang secara garis besar masuk
pada tataran pemafaman dan penggunaan logika akal.
Saran
Dalam memahami ayat-ayat muhkam dan
mutasyabih tentunya akan menemui perbedaan antara ulama satu dengan yang
lainnya. Maka dari itu, kita sebagi mahasiswa tidak sepantasnya saling salah
menyalahkan pendapat satu dengan yang lainnya. Karena setiap pendapat yang
dikeluarkan oleh para ulama tentunya semuanya memiliki dasar. Kita harus lebih
bijak dalam mengatasi perbedaan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://hadifauzan.blogspot.co.id
Komentar
Posting Komentar